2) Melakukan jalinan b4dan saat sang istri tengah " datang bulan ". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.
Hendaknya dalam koridor melindungi adab-adab Islam serta tak
menyimpang dari fitrah yang lurus.
Tentang mencium atau menjilat1 k3mal*an pasangan, tak ada dalil tegas
yang melarangnya. Cuma saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam. Bagaimana tidak, kemaluan, sebagai tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin saja bakal ditempelkan di lidah, yang disebut sisi anggota tubuh yang mulia, yang dipakai untuk berzikir serta membaca Alquran?
Oleh lantaran Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.
Melindungi supaya tak ada cairan najis yang masuk ke badan kita, seperti : madzi.
Ini semuanya adalah sisi dari usaha melindungi kebersihan serta kesucian jiwa. Allah berfirman,
" Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat serta menyukai orang yang melindungi kebersihan. " (Q. S. Al-Baqarah : 222)
Maksud ayat yaitu Allah menyukai orang melindungi diri dari semua suatu hal yang kotor serta mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor yaitu benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar kalau, dalam keadaan sejenis ini, mustahil bila madzi tak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda sejenis ini tak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Mudah-mudahan berguna serta menjawab kesangsian pada bisa tidaknya mencium kemaluan istri.